Hal ini tentu menaruh kecurigaan bagi masyarakat. Muzir juga mengatakan bahwa Pemerintah Kota Subulussalam telah membohongi masyarakat dengan menyerahkan sertifikat plasma secara simbolis beberapa waktu lalu namun fakta di lapangan tidak ada, ini yang perlu di sikapi bersama sama.
Muzir juga mengingatkan kepada DPRK, Mukim dan Kepala Kampung untuk tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi yang menyangkut kepentingan orang banyak, hal itu kata Muzir dapat memicu gejolak di masyarakat yang kapan saja bisa menjadi amarah besar.
Baca Juga:
KPU/KIP Aceh Barat Minta Penahanan Informasi Hasil Pemilu 2024
Muzir juga mengatakan bahwa mereka menolak dan akan menyurati kementerian terkait untuk mengawal wacana pemerintah tesebut. Tutup Muzir kepada awak media ini.[zbr]