Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Sebanyak 16 Anggota DPRK Subulussalam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berasal dari Sinarlintasnewscom.
Berita tersebut menyebutkan bahwa 16 anggota DPRK Subulussalam mengadakan pertemuan terselubung di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Informasi ini tersebar melalui salah satu akun berita Subulussalam yang bersumber dari Sinarlintasnews.com.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Dalam klarifikasi ini, 16 anggota DPRK Subulussalam menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebenarnya merupakan kegiatan Badan Anggaran DPRK. Pertemuan Badan Anggaran dan Tim TAPK tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Aceh, diadakan di Kota Medan pada hari Jumat, tanggal 26 Januari 2024.
Acara tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Subulussalam untuk Tahun Anggaran 2024.
"Pertemuan ini didasari oleh Surat Resmi Walikota Subulussalam Nomor: 900/040 tanggal 23 Januari 2024, yang memohon fasilitasi pertemuan Tim TAPK dan Banggar DPRK Subulussalam. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Pemerintah Kota Subulussalam Nomor: 900/152/2024, tanggal 24 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Sairun, sekretaris Daerah atas nama Walikota Subulussalam. Surat ini dimaksudkan untuk meminta BPKA Pemerintah Aceh sebagai narasumber dalam FGD pembahasan dan fasilitasi APBK Subulussalam untuk Tahun Anggaran 2024." Ujar Bahagia, salah satu anggota DPRK Subulussalam.
Baca Juga:
Calon Wali kota No Urut 3 FAKAR, Cek Posko Pemenangannya di Kampong Kelahiran
Pada pertemuan tersebut, peserta terdiri dari Tim Anggaran Pemko Subulussalam dan Badan Anggaran DPRK Subulussalam.
"Alhamdulillah, pembahasan berjalan lancar sesuai dengan agenda yang tercantum dalam surat resmi Walikota. Meskipun di awal rapat terdapat sedikit ketegangan, namun dapat diatasi dengan bantuan BPKA Provinsi Aceh. Insha Allah, dalam pekan ini Qanun APBK Subulussalam TA 2024 akan segera disahkan melalui rapat paripurna DPRK, asalkan Tim Walikota tidak menunda-nunda lagi. "Jelas Ketua Fraksi Geranat Bahagia Maha, Anggota DPR Kota Subulussalam kepada media SerambiwahanaNews.co pada Senin (29/01/2024).
Berdasarkan surat tersebut, tidak ada pertemuan terselubung yang terjadi. Bahkan, sesuai dengan dasar-dasar surat Walikota Subulussalam, melalui sekretaris daerah yang meminta pertemuan di Kota Medan.
"Kami menganggap hal tersebut penting dan mendesak demi kelancaran jalannya pembangunan di Kota Subulussalam. Oleh karena itu, kami 16 anggota DPRK, khususnya Badan Anggaran, sepakat untuk memenuhi permintaan Walikota Subulussalam. Namun, disayangkan bahwa 3 (tiga) Anggota Banggar dari Partai Hanura tidak hadir pada pembahasan KUA PPAS yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh atas permintaan Walikota Subulussalam. Padahal, rapat tersebut dianggap penting dan merupakan bagian dari tanggung jawab mereka. Hal ini lebih memprihatinkan mengingat pemerintahan saat ini berasal dari Partai Hanura, namun tampaknya mengabaikan kewajiban yang seharusnya diemban dengan penuh tanggung jawab." Ujar Bahagia.
Sebanyak 16 Anggota DPRK Subulussalam menyerukan kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak benar dan hanya menyebarkan kebencian kepada mereka. Anggota DPRK ini telah berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mengawal pemerintahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Mereka juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam membuat pernyataan dan komentar di media sosial yang bersifat narasi fitnah, karena dapat dipidana.
"Oleh karena itu, Anggota DPRK ini tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pihak yang menyebarkan berita fitnah. Orang yang terlibat dalam penyebaran berita tersebut juga akan dilaporkan kepada penegak hukum sesuai dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE. Saat ini, 16 Anggota DPRK sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur-unsur pelanggaran hukum, sehingga penegak hukum dapat dengan lebih mudah menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tutup Bahagia Maha, Ketua Fraksi Geranat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]