Serambi.WahanaNews.co | Diduga akun pribadi milik Pianti Mala, eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam periode 2009-2014 berkomentar membenarkan uang perdamaian sebesar 60 Juta di postingan Kabar Subulussalam.
Menariknya, sejumlah masyarakat mengomentari postingan tersebut.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Bogor
Bahkan, terlihat dari profil nya, salah satu Tokoh Masyarakat yang pernah menjabat sebagai ketua DPR Kota Subulussalam di periode 2009 hingga 2014, mengomentari postingan itu.
Postingan Kabar Subulussalam itu pun merupakan produk jurnalistik dari media Liniercoid, terkait Pemberitaan Polsek Simpang Kiri 'amankan tiga pemuda di Subulussalam'.
Dikutip, isi komentar akun Instagram milik piantimala_pinem ini membenarkan permintaan uang perdamaian sebesar 60 juta.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
Karena salah satu orang tua dari si pelaku merupakan tetangganya guna untuk meminjam uang kepadanya atas perdamaian kasus tersebut.
Menurut penyampaian dari keluarga si korban.
Sebelumnya telah berupaya untuk meminta tanggapan dari orang tua si A (18) pelaku pengeroyokan, alhasil keluarga si korban tidak mendapatkan tanggapan dari orang tua si pelaku.