Hingga saat ini, kedua belah pihak belum menemukan titik perdamaian.
Mirisnya, dengan isu yang mencuat kepublik belakangan ini, secara langsung menuduh pihak keluarga si korban meminta uang perdamaian sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah). Pihak keluarga korban menepis isu itu.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Bogor
"Itu tidak benar, dan saya pastikan keluarga kami tidak pernah meminta uang perdamaian seperti yang beredar di media sosial, kepada pihak keluarga pelaku pengeroyokan adik saya," ujar, Ramadhan, selaku Abang Kandung korban pengeroyokan, Kamis (13/07/23).
Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak benar, hingga dia menganggap kabar itu telah merusak citra nama baik keluarganya.
"Hingga hari ini, saya maupun keluarga saya tidak pernah mengucapkan jumlah uang perdamaian kepada orang tua pelaku, seperti yang beredar di media sosial," pungkasnya.
Baca Juga:
Lapas Rangkasbitung Terima Kunjungan Kejari Lebak untuk Koordinasi dan Sinergitas APH
Tidak hanya itu, dia pun turut menanggapi komentar Instagram di kolom komentar akun Kabar Subulussalam.
Disitu dilihatnya, salah satu yang berkomentar dinilainya menggiring opini tidak benar, terkait perdamaian uang 60 juta, dan sangat memperkeruh suasana dalam permasalahan tersebut, dan dianggapnya merugikan pihaknya.
"Komentar atas nama piantimala_pinem itu terlalu tendensius, seolah-olah dia ada pada saat mediasi tersebut," katanya.