Hermansyah menyebutkan dampak yang sebenarnya belum dapat dipastikan. Hal itu baru dapat diketahui setelah pengambilan sampel serta pengujian laboratorium sesuai prosedur.
"Secara umum terdapat potensi dampak terhadap udara, tanah, dan air. Namun besar kecilnya dampak pasti baru akan diketahui setelah hasil pengujian sampel keluar," kata Hermansyah.
Baca Juga:
PLN Terobos Akses Terputus, Listrik Posko Pengungsian Pante Bidari Aceh Kembali Menyala
DLHK Aceh Timur, kata dia, saat ini memfokuskan langkah pada penanganan aspek lingkungan. Sementara mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal maupun proses penegakan hukumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kami fokus pada penanganan dampak lingkungan di antaranya menyiapkan prosedur pengujian sampel laboratorium terkait kebakaran dan ledakan sumur minyak tersebut," kata Hermansyah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]