Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
PLT Sekretaris Daerah Kota Subulusalam akui diri sebagai mantan nara pidana dalam pemberitaan di sejumlah media daring yang terbit hari ini.
Dalam kutipan dipemberitaan tersebut Sairun, mengakui dirinya pernah dipenjara untuk membela kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Musda III MPD, Refi Syahputra Terpilih Sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam
Terkait hal ini Pemerhati kebijakan Kota Subulussalam Ridwan menilai Sairun yang pernah berstatus sebagai mantan narapidana tidak layak menjadi Sekda karena bertentangan dengan PP Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekda di Aceh, dan berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT).
Ridwan Husein menanggapi hal ini sebagai suatu kegagalan berpikir seorang PLT Sekda, “Pernyataan H. Sairun mengakui dirinya sebagai mantan Narapidana dan menyatakan dirinya di penjara karena membela hak rakyat lalu menganggap dirinya layak sebagai seorang pejabat publik itu gagal nalar”, kata Ridwan Husein kepada awak media ini, Selasa (31/10/23).
Menurut Ridwan Husein, justru pembakaran kantor bupati Aceh Singkil sebagai tindakan makar yang merugikan rakyat, karena kantor tersebut merupakan aset publik yang biaya pembangunannya di biayai oleh uang rakyat.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
“Lantas dimana letak dia melakukan pembelaan terhadap rakyat? kok merusak fasilitas negara dan membuat pelayanan publik dikantor itu terganggu itu dianggap sebagai membela rakyat?”, ucap Ridwan Husein lagi.
Selain itu, menurut Ridwan Huesin klaim Sairun soal ia dipenjara karena membela masyarakat juga patut menjadi pertanyaan, sebab masyarakat yang ia bela justru berkali-kali mendemonstrasi dirinya.
“Jejak digital kan ada, masyarakat yang ia akui ia bela justru beberapa kali berdemonstrasi menyatakan kekecewaan terhadap dirinya, warga Subulussalam pasti familiar dengan istilah Motokh Mbetakh, itu kata-kata yang diungkapkan langsung oleh para pendemo dari kabupaten tetangga yang sempat langsung menyambangi kediamannya beberapa waktu yang lalu, jadi yang ia bela masyarakat mana”, kata Ridwan Husein.