Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Puluhan kelompok yang dipimpin oleh Madin dan rekan-rekannya hari ini, Kamis (10/10/2024), kembali mendatangi kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, untuk menagih piutang perusahaan tersebut.
Menurut keterangan Madin, perusahaan masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp195 juta, sebagai upah kerja alat berat yang belum dibayarkan, yang sudah berlangsung hampir setahun. Hal ini ditegaskan oleh Madin.
Baca Juga:
Rayakan Tahun Baru Bersama Bupati Dairi, Ini Kata Perwakilan PMKS
Madin dan rekan-rekannya meminta pihak manajemen perusahaan untuk melunasi hutang tersebut pada hari ini.
Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, Madin dan kelompoknya mengancam akan menghentikan, atau meminta pihak terkait untuk menghentikan, semua kegiatan operasional di perusahaan tersebut.
Kedatangan mereka disambut oleh manajer dan humas perusahaan MSB, yang berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan di kantor pusat.
Baca Juga:
Kebersamaan Bupati Dairi dengan 210 PMKS di Momen Tahun Baru
Hingga berita ini diterbitkan, Madin dan puluhan orang yang tergabung dalam kelompoknya masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan terkait permintaan mereka.
[Redaktur: Amanda Zubehor]