Kendati demikian, tidak terlepas kurangnya perhatian khusus dari anggota DPR Aceh dapil 9, terkait usulan itu. Mirisnya, Satu ruas jalan provinsi yang saat ini tidak terlihat fisiknya.
Disisi lain memang ada saat ini lagi sedang dalam pekerjaan di ruas jalan menuju Kecamatan Runding ada beberapa titik dengan anggaran yang minim, padahal pemerintah kota Subulussalam selalu mengusulkan anggaran yang cukup untuk peningkatan ruas jalan subulussalam Runding.
Baca Juga:
Anggota Dewan Aceh Nilai Asas Dominus Litis RKUHAP Potensi Melemahkan Kepastian Hukum
Tapi tidak terealisasi sama sekali terkait kurangnya perhatian dan pengawalan dari Anggota DPRA Dapil 9 untuk membackup anggaran tersebut agar bisa mencukupi. Ungkap Alhadin.
Seperti ruas jalan penghubung Gelombang, Kecamatan Sultan Daulat, menuju Muara Si Tulen Aceh Tenggara, yang saat ini nomor ruas jalannya ada, namun fisik jalannya tidak ada.
Bahkan, Saat ini izin pamakaian jalan itu pun belum ada dari Menteri Kehutanan. padahal, sudah di usulkan. Dikarenakan, Jalan tersebut merupakan di area hutan lindung.
Baca Juga:
Polres Aceh Timur: 150 Personel Amankan Penghitungan PSU Pemilu 2024
"Izin pemakaiannya sudah kita usulkan, dan seharusnya dinas PUPR Aceh yang melakukan usulan ke Menteri Kehutanan," sampainya.
"Ketiga ruas jalan tersebut, harusnya menjadi perhatian khusus dari DPR Aceh, dan kita berharap DPR Dapil 9 harus keras memperjuangkan ruas jalan itu, malah saat ini DPRA sama sekali tidak memperhatikan jalan tersebut," tutupnya.[zbr]