Serambi.WahanaNews.co | Tiga ruas titik jalan di kota Subulussalam yang saat ini sangat memprihatinkan dan butuh perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.
Pasalnya, ke tiga titik ruas jalan penghubung antar Kabupaten itu, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan sekali. Bahkan, Satu diantaranya bentuk fisik jalan provinsi itu tidak ada.
Baca Juga:
Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Pembayaran Gaji ASN
Tidak terlepas, hal tersebut sangat dibutuhkan perhatian dan pengawalan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dapil 9 (Sembilan), untuk peningkatan dan pengawasan langsung jalan itu.
Ketiga ruas jalan provinsi Aceh di wilayah Subulussalam itu, Pertama ruas jalan penghubung Kecamatan Simpang Kiri menuju Runding, Jalan Kecamatan Runding, menuju Kabupaten Aceh Selatan tembus ke teurumon.
Terakhir akses Sultan Daulat menuju Muara Si Tulen Kabupaten Aceh Tenggara yang saat ini fisiknya belum ada.
Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak DPRA Dapil 9 Dari Partai Golkar, Ini Kata Muhammad Iqbal
Terkait persoalan ruas jalan provinsi tersebut, awak media ini mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subulussalam, Sabtu (03/06/23).
Disitu, Kadis PUPR menyampaikan, mengenai ruas jalan provinsi di Kota Subulussalam, saat ini, selama pemerintahan Bintang-Salmaza, setiap tahunnya telah di usulkan untuk peningkatan ruas jalan provinsi yang ada di Subulussalam.
"Hingga saat ini usulan walikota itu belum juga terealisasikan oleh Pemerintah Aceh, melalui PUPR provinsi Aceh," Kata, Ir Alhadin, Kadis PUPR Subulussalam.
Kendati demikian, tidak terlepas kurangnya perhatian khusus dari anggota DPR Aceh dapil 9, terkait usulan itu. Mirisnya, Satu ruas jalan provinsi yang saat ini tidak terlihat fisiknya.
Disisi lain memang ada saat ini lagi sedang dalam pekerjaan di ruas jalan menuju Kecamatan Runding ada beberapa titik dengan anggaran yang minim, padahal pemerintah kota Subulussalam selalu mengusulkan anggaran yang cukup untuk peningkatan ruas jalan subulussalam Runding.
Tapi tidak terealisasi sama sekali terkait kurangnya perhatian dan pengawalan dari Anggota DPRA Dapil 9 untuk membackup anggaran tersebut agar bisa mencukupi. Ungkap Alhadin.
Seperti ruas jalan penghubung Gelombang, Kecamatan Sultan Daulat, menuju Muara Si Tulen Aceh Tenggara, yang saat ini nomor ruas jalannya ada, namun fisik jalannya tidak ada.
Bahkan, Saat ini izin pamakaian jalan itu pun belum ada dari Menteri Kehutanan. padahal, sudah di usulkan. Dikarenakan, Jalan tersebut merupakan di area hutan lindung.
"Izin pemakaiannya sudah kita usulkan, dan seharusnya dinas PUPR Aceh yang melakukan usulan ke Menteri Kehutanan," sampainya.
"Ketiga ruas jalan tersebut, harusnya menjadi perhatian khusus dari DPR Aceh, dan kita berharap DPR Dapil 9 harus keras memperjuangkan ruas jalan itu, malah saat ini DPRA sama sekali tidak memperhatikan jalan tersebut," tutupnya.[zbr]