SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam disebut tidak mengakomodir pembayaran honor petugas kebersihan kolam renang aset daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Hal ini terungkap setelah media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kota Subulussalam, Mahlil, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga:
Agen di Rimbo Bujang Diduga Timbun dan Naikkan Harga GAS LPG 3 KG, Kapolres dan Disperindag Harus Usut
Mahlil mengatakan, honor petugas kebersihan kolam renang aset Pemko Subulussalam sejak awal tidak masuk dalam pos anggaran.
Karena petugas tersebut berada di bawah naungan Dispora, pihaknya telah mengusulkan pembayaran honor itu kepada Tim TAPK Subulussalam pada perubahan Tahun Anggaran 2025. Usulan tersebut juga mencakup honor petugas Makam Syekh Hamzah Fansuri di Desa Oboh, Kecamatan Rundeng, serta honor petugas lapangan sepak bola di wilayah Kota Subulussalam.
“Namun setelah diusulkan, tidak bisa dicairkan dari dinas keuangan. Bukan hanya itu, yang lain juga tidak cair. Tapi honor penjaga makam justru cair,” kata Mahlil.
Baca Juga:
DPRK Ungkap Penyebab APBK 2026 Masih dalam Pembahasan: Evaluasi Serius Tata Kelola Keuangan Daerah
Memasuki akhir Tahun Anggaran 2025, pihaknya juga telah mencoba mendaftarkan honor tersebut sebagai utang pemerintah daerah, namun tidak dimasukkan dalam daftar utang.
Terkait persoalan ini, Mahlil mengaku telah melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam dalam rapat mitra komisi yang digelar baru-baru ini. Namun, TAPK tetap tidak memasukkan honor tersebut sebagai bagian dari utang daerah.
“Jadi ini menjadi beban bagi saya. Saya yang dikejar-kejar oleh petugas itu,” ujar Mahlil.
Selain itu, Mahlil juga menanggapi kondisi fasilitas kolam renang milik Pemko Subulussalam yang kini terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar.
Menurutnya, pada tahun 2024 pembangunan kolam renang tersebut sebenarnya telah masuk dalam desk Pemerintah Provinsi Aceh melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) murni. Namun setelah masuk pemerintahan baru pada tahun 2025, terjadi perubahan rencana.
“Kemudian pada bulan Agustus masuk kembali dengan sumber anggaran yang berbeda, yakni dari SiLPA Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Ia mengatakan, perubahan sumber dana dan besaran anggaran membuat perencanaan harus disusun ulang. Akibatnya, waktu yang tersedia tidak cukup sehingga program tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Sementara itu, persoalan utang Pemerintah Kota Subulussalam juga menjadi sorotan Anggota DPRK setempat, Ardhiyanto, SE. Politisi dari Partai Aceh (PA) ini menilai jumlah utang Tahun 2025 sangat tidak realistis dan justru membuat sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) menjadi korban.
Menurut Ardhiyanto, Inspektorat dalam paparannya menyampaikan bahwa utang Pemko Subulussalam Tahun 2025 mencapai Rp44.770.936.624.
Padahal, anggaran Tahun 2025 yang tidak terserap atau tidak terealisasi sangat besar, yakni mencapai Rp109.990.717.854,50.
“Ini sangat disayangkan, karena beberapa kegiatan sudah dilaksanakan tetapi tidak dicairkan. Saat penyampaian review utang, kegiatan mereka justru tidak diakui sebagai utang dengan alasan ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi,” kata Ardhiyanto, Rabu (4/3/2026) malam.
Ia mencontohkan di Dinas Satpol PP dan WH terdapat anggaran kegiatan WH dan Tantribun sekitar Rp450 juta yang tidak terserap pada tahun 2025. Namun dalam proses review utang, anggaran tersebut juga tidak diakui sebagai utang.
“Kondisi ini sangat merugikan SKPK tersebut. Ini baru satu dinas, belum lagi dinas dan kegiatan lainnya. Seperti perjalanan dinas yang juga tidak diakui sebagai utang, padahal kegiatan itu sangat penting dan sudah dilaksanakan. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) melakukan telaah kembali terhadap sejumlah kegiatan yang dinilai layak dimasukkan ke dalam daftar utang.
“Harusnya ada solusi bagi mereka,” tambahnya.
Ardhiyanto juga menekankan pentingnya perencanaan program yang matang agar anggaran daerah dapat terserap secara optimal.
“Jangan seperti tahun 2025 ini, ratusan miliar anggaran justru tidak mampu direalisasikan,” pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]