Surat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam tertanggal 7 Mei 2025 meminta agar Wali Kota Subulussalam untuk bisa membayar sisa utang pemerintah dan meminta di tahun 2025 pembayaran honorium secara triwulan.
Hal tersebut disampaikan, sehubungan dengan dekatnya Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, dan juga belum terbayarnya Siltap para kepala desa dan perangkat desa terhitung berjalan 10 bulan.
Baca Juga:
256 Orang Diduga Terafiliasi Kelompok NII, Polda Jambi Gandeng Ulama Cabut Bai'at Dan Ikrar Setia Setia NKRI
Menurut Zulfan, Ketua APDESI Kota Subulussalam, akibat keterlambatan honorium perangkat desa mengurangi kualitas kerja dan hal pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut mereka meminta perhatian serius kepada Wali Kota Subulussalam.
Ditambah tunggakan ke PLN ULP3 dikabarkan telah menyentuh Rp4,2 miliar.
Baca Juga:
Centre Point Mall Tetap Berdiri Setelah Pembayaran Tunggakan
Tunggakan tersebut mulai dari tagihan listrik kantor SKPK dan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Subulussalam.
Manajer PLN ULP Subulussalam, Tommy Wiranata menyebutkan tunggakan PJU sudah masuk sepuluh bulan dan SKPK sekitar tiga bulan. Dikatakan, tunggakan itu sisa tahun 2024 dan berjalan Tahun 2025.
“Tunggakan PJU sepuluh bulan sekitar tiga milyar. Kalau keseluruhan tunggakan listrik PJU dan SKPK Pemko ada sekitar Rp4,2 miliar rupiah,” kata Tommy Wiranata, Sabtu (17/5/2025).