Serambi.WahanaNews, Subulussalam -
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, meminta kepada Pihak Ispektorat Kota Subulussalam, untuk bekerja dengan serius memeriksa seluruh Aset Desa dan LPJ para Kepala Desa, dimana mengingat ada 32 Kepala Desa diwilayah Pemkot Subulussalam yang akan berakhir masa jabatan nya pada tanggal 07 Oktober 2023 ini.
"Dalam rangka akan berakhir nya masa jabatan 32 Kepala Desa tersebut Ahmad Rambe, sangat mengharapkan kinerja dari pihak Ispektorat sebagai Tim Auditorium di kota Subulussalam ini tanpa ada kesan timpang pilih dan sebaiknya tidak ada alasan Pihak Ispektorat menyatakan tidak ada anggaran kelapangan, mengingat tugas tersebut merupakan tugas pokok dari pihak Ispektorat, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kepada para kepala Desa dimana nanti nya saat mereka sudah Purna Tugas." Jelas Rambe melalui keterangan tertulisnya kepada awak media minggu (01/10/23).
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Buka Seminar dan Workshop Rakornas 2024
Sekaligus Ketua Ormas LAKI, Mengharapkan kepada pihak Ispektorat untuk Bekerja dengan Propisional dan Transparan kepada Publik untuk menjawab seluruh tudingan atau prasangka buruk para masyarakat selama ini terhadap kinerja para kepala desa sebagai pengelola Anggaran Dana Desa selama mereka menjabat, Terutama terkait dengan dana desa yang terkucur kepihak pengelola BUMDES, juga sangat perlu di audit dan di pertanggungjawab kan semua pihak pengelola, tanpa dalih sehingga bisa merugikan keuangan Negara.
"Karena sesuai dengan pantauan Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam, selama ini pengelolaan dana Desa bernilai miliaran rupiah itu sangat bobrok termasuk pengelolaan Dana BUMDES, hampir di setiap desa belum ada tanpak jelas peningkatan usaha BUMDESnya bahkan nyaris lenyap tanpa bekas, maka dari itu kami sangat berharap untuk segera di lakukan pemeriksaan secara intensif", sampai Rambe.
[Redaktur: Amanda Zubehor]