WahanaNews-Serambi | Menurut Ketua Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, program Kunker keluar daerah baik Ke Kota Bandung atau ke Batam tersebut di anggap menghambur-hambur kan uang rakyat, karena yang berangkat kunker tersebut bukan lagi pejabat yang aktif kepala kampung, dan mereka sudah di kembalikan kepada jabatan yang sebelum nya.
Sementara kepala Desa yang dipimpin oleh PJ kepala kampung sebanyak 49 desa saat ini sudah dijabat oleh Kepala kampung terpilih sebayak 48 orang dan hanya tinggal satu orang lagi yang belum di Lantik oleh Walikota Subulussalam.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
“Maka dari itu kami dari Ormas LAKI selaku fungsi kontrol sosial menganggap bahwa Kunker tersebut tidak ada manfaat positif terhadap pengelolaan dana desa lagi, terkecuali yang berangkat tersebut adalah para kepala desa yang baru dilantik,” pungkas Rambe kepada media ini.
Sesuai hasil konfirmasi dari kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Paisal SH, membenarkan kepada Rambe, Terkait dengan keberangkatan Kunker Para Mantan PJ kepala Kampung sebayak lebih dari 40 orang tersebut menggunakan dana desa TA 2022, senilai Rp 13 Juta / Satu orang Peserta, dari Sumber dana APBN.
Namun tempat tujuan Kunker tersebut belum bisa dipastikan sampai saat ini namun dua pilihan yaitu Kota Bandung dan Batam.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Yang lebih menyayangkan lagi menurut Rambe selaku ketua Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam mengenai anggaran Dana Desa yang di serap dari APBN TA 2022, sudah pernah digunakan untuk biaya Bintek para pj kepala kampung dan kepala kampung se-kota Subulussalam pada bulan Juli tahun 2022 kemarin di hotel Polonia Medan .
Padahal sampai Saat ini Honor para Perangkat desa dari seluruh 82,Desa dari anggaran APBK sudah mencapai 6 bulan belum terbayarkan akibat kekosongan dana.
Sesuai dari hasil konfirmasi ormas LAKI kepada kepala Badan keuangan Kota Subulussalam Drs H. Salbunis MAP. Bahwa dana desa yang berasal dari APBK senilai Rp 18,4M akan dibayar paling lambat bulan April 2023 dan akan masuk daftar utang pungkas Salbunis.