Untuk itu Ketua ormas LAKI, kota Subulussalam mengharap kan kepada Kejati dan Polda Aceh untuk dapat bertindak tegas sesuai dengan aturan terlebih-lebih mengenai pengelolaan Dana Desa yang kami maksud, apalagi mengadakan kunker yang kita anggap kurang bermanfaat terhadap pengelolaan dana desa.
"Dan kami menganggap dari pada Dana Desa tersebut di buat untuk KUNKER, alangkah baiknya di anggarkan untuk pengadaan tong sampah di setiap desa, apalagi hampir mencapai 3 tahun ini Pihak Pemkot Subulussalam belum ada menganggarkan untuk pengadaan tong aampah, padahal itu sangat berguna demi kebersihan lingkungan apalagi daerah kita ini adalah Kota Subulussalam di nobat kan Kota Santri," ungkap Rambe.[zbr]