Maka dari itu, Andong Maha pun meminta kepada pakar hukum dan profesional dan praktisi hukum atau orang yang mempunyai keahlian tentang hal itu, untuk bisa menjelaskan tentang permasalahan tidak dipakainya persyaratan Sehat Rohani dari rumah sakit, agar komisioner KIP kedepannya bebas dari cacat hukum.
"Kita inginkan, KIP yang akan datang bebas dari cacat hukum, sekalipun sudah ada masyarakat atau peserta calon KIP yang melaporkan keabsahan Pansel KIP ini Ke KPU atau lembaga lainnya" terang Andong Maha yang berprofesi sebagai dosen ini.
Baca Juga:
10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK Segera Diumumkan Pansel
Selain itu, Andong Maha juga menyoroti tentang hasil tes baca Al Quran yang diumumkan oleh Pansel KIP beberapa waktu yang lalu, karena dalam pengumumannya Pansel tidak membuat tandatangan tim penguji dari Majelis Ulama Indonesia Kota Subulussalam.
Pasalnya, ada beberapa peserta yang diketahui pernah menjadi pimpinan pondok pasantren dan sangat mahir berbahasa arab, namun nilai membaca Al-Quran nya sangat rendah.
"Saya juga heran, hasil tes baca Al Quran yang diumumkan Pansel pas bulan puasa kemarin, dan saya bersama beberapa teman langsung berbincang dengan tim penguji dari MPU, katanya, urusan nilai, pansel yang membuat" terang Andong Maha menirukan kata tim penguji dari MPU.
Baca Juga:
Pansel KPK Sebut Seleksi Capim Berlangsung Ketat
Bagaimana mungkin bisa terjadi, yang melakukan uji baca Al Quran dari lembaga MPU, tapi yang membuat nilainya dari Pansel, sehingga patut diduga MPU ada bermain mata dengan Pansel.
Untuk meluruskan dugaan itu, Andong Maha pun meminta kepada lembaga MPU Kota Subulussalam untuk mengeluarkan hasil uji baca Al Quran yang sejujurnya dan seadil-adilnya agar lembaga MPU bebas dari penilaian negatif dari publik.
Terkait dalam hal ini awak media mencoba konfirmasi dengan ketua Pansel melalui WhatsAapp namun tidak membalas sampai berita Ini dikirim ke meja Redaksi.[zbr]