"Panwaslih Aceh secara sadar memang kita memberikan perhatian khusus terhadap praktik keterlibatan aparatur gampong maupun politik uang yang terjadi seluruh Aceh," katanya.
Kata dia, Panwaslih Aceh juga telah menginstruksikan kepada petugas di lapangan untuk mengawasi dan memastikan agar tidak ada aparatur desa, unsur partai politik hingga peserta pemilu yang menjadi saksi atau hadir di TPS.
Baca Juga:
Angka Partisipasi Pilkada Jakarta Terendah Sepanjang Sejarah, Tim Rido Kritik Kinerja KPU
"Selain itu kita juga sudah mengeluarkan instruksi kepada petugas di lapangan seluruh Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap potensi money politik," demikian Agus Syahputra.
[Redaktur: Amanda Zubehor]