Serambi.WahanaNews.co | Belum lama tagihan Bon Bengkel mobil dinas BL 126 I menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat kota Subulussalam yang disorot sejumlah media.
Kali ini media ini menerima salinan surat tagihan kartu halo dari Telkomsel bernomor : 1006/FN.08/EG-44/V/2023 yang ditandatangani Manager Area Enterprise Billing and Collection tanggal, 11 Mei 2023 yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Jabar Tetap Lanjutkan TPK Sarimukti untuk Bandung Raya
Perihal: Surat Pemberitahuan kedua Penyelesaian Pembayaran Karto HALO Telkomsel.
Dalam suratnya disampaikan bahwa sampai saat ini masih terdapat nomor kartu halo yang digunakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam yang sampai saat ini belum dilakukan pembayaran.
Dalam rinciannya sesuai dengan surat yang dilayangkan bahwa dinas yang dimaksud menggunakan dua (2) nomor kartu Halo, dengan periode tagihan Desember 2022, serta total jumlah pembayaran Rp. 118.199.998,- (Seratus Delapan Belas Juta seratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh delapan rupiah).
Baca Juga:
Sekda Kota Tangerang: TPK dan THR Telah Dicairkan, Menunggu Transfer Pegawai
Jumlah tagihan tersebut meliputi nomor 628XXXXXX627. Rp1.199.999. (Satu juta seratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Dan nomor 62XXXXXX559. Rp. 116.999.999. (Seratus enam belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
Sesuai dengan lampiran surat dari pihak Telkomsel tertanggal 11 Mei 2023.
Pihak Telkomsel juga meminta agar dapat menindaklanjuti surat kedua ini paling lambat tanggal 22 Mei 2023.
H. Harmaini Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam saat di di temui diruangan kerjanya menyampaikan dan membenarkan tagihan tersebut dan menyampaikan hingga sampai saat ini belum melakukan pembayaran dikarenakan saat ini Dinasnya masih dalam pengamprahan di BKPD Kota Subulussalam.
Harmaini juga menyampaikan bahwa jumlah tagihan tersebut merupakan tagihan pulsa yang diperuntukkan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa dalam kota Subulussalam sejumlah 246 orang, setiap desa ada 3 orang TPK, dan 2 nomor kartu halo tersebut adalah induk untuk untuk membagi ke setiap TPK.[zbr]