Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Perhatian Wali Kota Subulussalam era kepemimpinan Bintang - Salmaza terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Subulussalam dinilai setengah hati.
Terkait gaji ASN Kota Subulussalam bulan November yang belum dibayar dan realisasi TPP tahun 2023 masih dalam proses.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Plt. Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, mengatakan itu dikonfirmasi awak media terkait dua item tersebut, Rabu (8/11/2023).
Soal berkas TPP dikatakan sedang diproses dari Kementerian tentang Persetujuan, sementara soal gaji sejumlah ASN yang belum dibayar November masih menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) masuk dan diproses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Tapaktuan.
"Tentang Persetujuan TPP dari Kementerian berkasnya sedang diproses, gaji menunggu DAU masuk, sedang diproses di KPPN Tapaktuan", pesan Sairun.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Mengklarifikasi sumber sejumlah ASN daerah ini jika beberapa SKPK sudah dibayar gaji bulan ini, Sairun sebut karena berkas terkait sudah siap.
Seorang ASN, enggan sebut nama ingatkan visi misi wali kota, dimuat dalam Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 20201 'Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam' 2019-2024 yang damai, mandiri, sejahtera dan Islami perlu ditinjau.
"PNS, pegawai membantu kinerja kepala daerah, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Abdi negara, ASN bagian dari masyarakat yang butuh perhatian pimpinan", pesan sumber, pastikan sejahtera harapan setiap orang, tak kecuali ASN.