Reward, prestasi yang diraih Bintang - Salmaza (Bisa) diakui tak terlepas dari jerih payah ASN. Sayangnya, disinyalir perhatian Bisa selama ini kepada ASN setengah hati.
Sumber mencatat, jika 2019 TC atau Tunjangan Kinerja dibayar cuma tiga bulan, 2020 sembilan bulan dan tiga bulan 2021.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Lalu sejak April 2022 berlaku TPP, memanfaatkan aplikasi kinerja bekerjasama dengan salah satu kabupaten di Aceh, TPP dibayar tujuh bulan, meski dua bulan dibayar 2023.
Kini, 2023 belum jelas padahal sistem itu tetap berjalan.
Dinilai, ASN sejahtera berdampak kepada masyarakat, menghidupkan perekonomian yang saat ini masa-masa sulit. Mestinya Bisa memiliki rasa empati kepada bawahan.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
"Jangan malah melupakan, ini pemimpin zolim. Mayoritas ASN Kota Subulussalam kini Distrust kepada pemimpinnya yang tak jujur dan tak transparan. Program e-kinerja menaikkan level MCP Kota Subulussalam", sesal sumber, kritisi pembayaran gaji yang mestinya diterima atau masuk rekening setiap tanggal satu sebagaimana ASN vertikal, ternyata ASN daerah ini tak mendapatkan itu.
Kinerja ASN merosot akibat tidak diperhatikan kesejahteraannya. Idealnya, pemimpin punya sifat malu, pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak atas yang dipimpin pasti dituntut.
Sementara dari sejumlah kampong dikabarkan honor aparatur kampong tahun 2023 baru dibayar hingga Februari, meski sebagian lainnya hingga April 2023.