WahanaNews.co I Masyarakat petani kelapa sawit Kota Subulussalam meminta agar pihak pabrik kelapa sawit tandan buah segar (TBS) mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh, yaitu untuk umur tanaman 10-20 tahun Rp2.360/Kg, dengan potongan sortasi maksimal 2,5 persen.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
Hal itu dikatakan ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Subulussalam, Ir Netap Ginting kepada wahananews.co Rabu (11/8/2021).
Baca Juga:
Bappebti Pilih Kalbar Jadi Tuan Rumah Literasi Bursa CPO ke-4
"Untuk biaya pemotongan sortasi saat ini di atas 3-10%, itu sagat merugikan petani, belum lagi tandan buah segar yang tidak layak, itu pasti dikembalikan, jadi tidak elok kalo di potong 3%, itu sama dengan perampokan sawit petani," ujar Netap Ginting.
Selain itu, Netap Ginting bersama masyarakat petani sawit juga mengeluhkan mahalnya pupuk non subsidi yang beredar di Subulussalam. Ia mencontohkan untuk harga pupuk TSP kemasan 50 kg saja Rp530.000, sedangkan harga pupuk Urea Pusri per sak nya Rp310.000.
"Kita berharap kepada Kadis Perkebunan Pertanian dan Perikanan Kota Subulussalam agar para petani sawit juga mendapatkan pupuk bersubsidi seperti pupuk Urea, Phoska dan TSP," kata Netap lebih lanjut.
Pihak DPD APKASINDO Subulussalam juga meminta agar Dinas Pertanian Subulussalam melakukan pemetaan luasan kebun petani sawit yang ada di kota Subulussalam, dengan begitu nantinya usulan untuk penambahan kuota pupuk bersubsidi tahun 2022 bisa terlaksana. (JP)