WahanaNews-Serambi | Empat Kandidat Resmi di tetapkan sebagai calon kepala kemukiman Kombih dan Belegen Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam-Aceh Pada,"Rabu (03/08/2022).
Diketahui Pemilihan Kepala Mukim di Kota Subulussalam,Panitia pelaksana pilmukim membuka pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Mukim sejak tanggal 14 Juli sampai dengan 28 Juli 2022.
Baca Juga:
Antoni Angkat Mantan Supir DPRK Subulussalam, Kini Terpilih Jadi Anggota Dewan
Dari informasi yang diperoleh,(03/08/22) di Kecamatan Simpang Kiri, empat (4) Kandidat telah resmi lolos penelitian dan Verifikasi berkas sehingga panitia penyelenggara memutuskan dan menetapkan sebagai calon Kepala Mukim.
Penetapan Calon Kepala Mukim itu setelah di lakukan penjaringan, penyaringan, penelitian dan verifikasi oleh Panitia Pemilihan Kepala Mukim (P2KM) Kemukiman Kombih dan Belegen sehingga dinyatakan memenuhi syarat,selanjutnya akan dilakukan Pemilihan Kepala Mukim Periode 2022-2027,"Kata Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,S.STP.
Penetapan Nama Calon Kepala Mukim itu kata Rahmayani, berdasarkan dari keputusan Ketua Panitia dari masing-masing Kemukiman.
Baca Juga:
Police Goes To School, Sat Lantas Polres Subulussalam Kunjungi SMP Negeri 1 Simpang Kiri
Setelah di lakukan penjaringan, penyaringan, penelitian dan verifikasi oleh P2KM Kemukiman Kombih memutuskan H.Anwar Dedeh Bancin dan Sabri Kombih sebagai calon Kepala kemukiman Kombih.
Kemudian untuk kemukiman Belegen panitia menetapkan dua nama sebagai Calon Pilmukim,antaranya Raja Usman dan Bijak.
"Pemungutan suara dan Penetapan hasil pemilihan pada tanggal 20 Agustus mendatang,"Kata Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe.[gab]