WahanaNews-Serambi | Pihak PLN adakan Konsultasi Publik Pengadaan tanah untuk pembangunan pembangkit listrik Tenaga air Kombih 3 (45MW) tepatnya diadakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Penanggalan Kota Subulussalam, Jumat (02/12/22).
Konsultasi Publik pengadaan tanah untuk pembangunan pembangkit listrik ini, dihadiri para Muspika Kecamatan Penanggalan, Penggiat Lingkungan Hidup Kota Subulussalam, Dinas Pertanahan, Kabag Tapem dan Seratusan orang masyarakat Dua kampong yakni Kampong Jontor dan Kampong Lae Ikan kecamatan Penanggalan kota Subulussalam.
Baca Juga:
Awal tahun 2024, PLN Operasikan Dua Unit PLTM Berkapasitas 3,5 MW di Lampung
Terlihat Hadir Camat Penanggalan, Kapolsek Penangalan, Danramil, Kabag Tapem Kota Subulussalam, Para Manajemen PLN Kombih 3, kepala mukim Kemukiman Penanggalan Aris Mudq Bancin, Syahril Tinambunen selaku Tokoh Masyarakat, serta Antoni Tinendung Pimpinan Lembaga Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup Kota Subulussalam.
Konsultasi Publik PLTM ini berlangsung secara aktif dan dinamis sejumlah masyarakat mengajukan Berbagai pertanyaan perihal tahapan, status tanah dan keterlibatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Fisik pembangkit Listrik tersebut serta Efek Lingkungan sekitar DAS Prioritas selanjutnya dijawab pihak manajemen Perusahaan (PLN).
"Semuanya memiliki tahapan dan tahapan itu akan kita lalui sesuai waktu tahapan yang sudah kita tetapkan. Seperti penetapan lokasi, pengukuran dan pembayaran" Kata Manajemen pembangunan PLTM Kombih 3 Menjelaskan.
Baca Juga:
Awali 2024, PLN Operasikan Dua Unit PLTM Kapasitas 3,5 MW di Lampung, Langkah Kebut Bauran Energi
Dalam kesempatan itu, pihak PLN dan tokoh masyarakat Syahril Tinambunan meminta agar Pihak PLN pembangunan PLTM berkomitmen agar pihak masyarakat terkena imbas pemilik lahan sebelumnya dilibatkan dalam program pemberdayaan untuk ikut serta bekerja dalam proses membangun pembangkit listrik itu.
"Setidaknya ada secarik kertas komitmen Pemerintah dan PLN agar tenaga kerja didua desa itu mampu benar-benar diberdayakan." Kata Syahril Tinambunen yang pernah jadi DPRK tersebut.
"Terkait penetapan ahan, serta keraguan tidak dilibatkan putra daerah dalam ikut bekerja untuk pembangunan PLTM Kombih 3." Kata Syahril.