SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Resor Subulussalam melaksanakan pengamanan aksi damai aliansi nelayan dan masyarakat muara batu-batu Kecamatan Rundeng, aksi damai bertempat di Kantor Walikota Subulussalam, Desa Lae Oram Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin (19/5/2025).
Aksi damai tersebut dilatarbelakangi terakit adanya ratusan ikan yang mati di aliran sungai Lae Batu-Batu Desa Muara Batu-Batu Kecamatan Rundeng kota Subulussalam, yang mengakibatkan hilangnya mata pencaharian nelayan karena pencemaran limbah pabrik.
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Tinjau Proses Pencarian Korban Kecelakaan Mobil Avanza Hitam Terjun Ke Jurang Sungai Lae Kombih
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, yang hadir langsung memimpin personelnya dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa, aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Terkait permasalahan kematian ikan di sungai, kami menekankan pentingnya menunggu hasil uji laboratorium dari instansi berwenang untuk memastikan jenis dan kadar racun atau zat berbahaya yang terdapat dalam air, kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, guna memastikan penanganan yang objektif dan transparan," ujarnya.
Tuntutan aksi damai menyuarakan kepada Walikota Subulussalam agar PT.MSB II untuk mengganti rugi atau memberikan kompensasi kepada nelayan akibat hilangnya mata pencaharian, menutup sementara Operasional PT MSB II sampai dengan kompensasi tersebut di berikan, serta perusahaan mencabut izin operasional atau menutupnya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Pisah Sambut Kapolres
Aliansi Nelayan dan Masyarakat memberikan kepercayaan kepada Pemko Subulussalam untuk menunggu hasil Lab pada tanggal 29 Mei 2025.
[Redaktur: Amanda Zubehor]