Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Terkait adanya seleksi terbuka pada jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Subulussalam memberikan catatan kepada panitia seleksi terbuka tersebut agar dapat bekerja dengan profesional.
Dimana seleksi ini sudah dimulai pada 8-30 September 2023.
Baca Juga:
Panwaslih: Tindaklanjuti Adanya Indikasi ASN Subulussalam Terlibat Politik Praktis
Ini kami sampaikan sebab di Kota Subulussalam beredar kabar bahwa Walikota Subulussalam tidak memberikan rekom/izin tertulis bagi 2 peserta dari 6 peserta yang ikut seleksi Jabatan Sekda tersebut.
"Artinya pihak Walikota Subulussalam sudah memberikan tanda-tanda bahwa seleksi ini hanya dikhususkan kepada pejabat ASN orang-orang dia atau kepada ASN yang pro terhadap dirinya saja". Jelas Heri Mulyadi SE selaku ketua (Pospera) kota subulussalam melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Rabu (27/09/23).
Untung saja syarat tersebut tidak menjadi hal yang mutlak diberlakukan walaupun panitia lokal sudah mencantumkan syarat tersebut di pengumuman.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Kami menilai terlihat jelas bahwa pihak Walikota sudah terlihat tidak netral.
Seharusnya yang namanya lelang jabatan terbuka Walikota memberikan izin kepada semua pejabat ASN yang ingin mengikuti, karena ini menyangkut dengan karir mereka kedepan.
Kami khawatir dengan keadaan ini, padahal kita mengetahui bersama bahwa jabatan Walikota Subulussalam akan berakhir sekitar 3 bulan lagi.