Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Para kepala Desa di Kota Subulussalam geruduk kantor wali kota Subulussalam, Senin (2/12/2024).
Puluhan para Keuchik (Kepala desa-red) di Kota Subulussalam geruduk kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
Setelah mendatangi Kantor BPKAD para Kepala Desa lanjut mendatangi kantor Wali Kota ingin bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.
Para kepala desa tersebut menuntut terkait pembayaran honor Tahun 2024 yang sudah masuk 8 (delapan) bulan belum dibayar oleh Pemko Subulussalam.
Bahkan, berkas pengajuan pencairan, yang sebelumnya telah diajukan ke Kantor BPKAD ditarik balik.
Baca Juga:
Unggul Versi Desk Pilkada, Rabbani Katakan Ini Merupakan Kemenangan Rakyat Kota Subulussalam
“Sekira tiga bulan lamanya pengajuan ke Kantor BPKD tapi sampai sekarang tidak diproses, sehingga kami menarik kembali,” kata Ansyahrial,
Sementara itu, Zulfan, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Subulussalam meminta honor mereka agar segera dibayar, jangan hanya janji-janji belaka.
“Hal ini sudah berulang kali kami pertanyakan, tapi sampai sekarang tidak ada titik temu. Kami meminta honor kami tahun ini dibayar penuh,” kata Zulfan.
Dikantor Wali Kota, aksi para Kepala Kampong ini pun langsung ditanggapi oleh Pj Walikota, melalui Sekda Sairun, mereka langsung menggelar audensi.
Dikantor Wali Kota, aksi para Kepala Kampong ini pun langsung ditanggapi oleh Pj Walikota, melalui Sekda Sairun, mereka langsung menggelar audensi. [WahanaNews.co/Ali Hasmi]
Diruang Audensi, Sekda Subulussalam mengatakan. Terkendalanya proses pembayaran anggaran dana desa di Subulussalam, dikarenakan adanya gangguan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), oleh karena itu proses pengajuan pembayaran anggaran tersebut terkendala.
“Saya pun tidak menyangka adanya kendala di SIPD sehingga anggaran tersebut, belum dapat di proses. Saya berharap para Kepala Kampong kiranya dapat bersabar,” ujar Sairun.
Sairun juga menganjurkan, agar proses pengajuan di Dinas Keuangan dapat di kawal langsung oleh para Kepala Kampong.
Aksi audensi bersama sejumlah kepala kampong ini sempat tegang dan memanas. Alhasil, para Kepala Kampong meminta agar pemko Subulussalam membayarkan ADD nya selama 3 Bulan sembari menyerahkan berkas pengajuan kepada Sekda Sairun.
“Pengajuan yang kita anjuran selama 2 Bulan. Namun, para Kepala Kampong meminta agar dibayar selama 3 Bulan. Permintaan para Kepala kampong ini pun akan kami pelajari. Jika keuangan kita nanti mampu maka akan kita bayar selama 3 Bulan,” jelas Sairun.
[Redaktur: Amanda Zubehor]