Ia kemudian mencontohkan daerah-daerah lain di luar Aceh yang juga memiliki kekhususan, seperti Papua, Yogyakarta, dan DKI Jakarta.
"Daerah-daerah tersebut memiliki perbedaan dalam undang-undang dan aturan pemilihan pemimpin maupun pengelolaan daerahnya. Mereka juga berbeda dengan Aceh, tetapi tidak ada yang mempermasalahkan itu. Oleh karena itu, kami meminta kepada para elit politik di Kota Subulussalam untuk tidak membawa masalah ini ke unsur SARA," tegas Ridwan.
Baca Juga:
Tokoh Agama dan MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa Isu SARA
Ridwan juga menyatakan kekecewaannya terhadap elit politik yang menuduh bahwa tuntutan ini bertujuan untuk menjegal suku tertentu atau karena takut pada pasangan calon tertentu.
"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa gerakan kami ini tidak ada unsur SARA. Kami hanya berjuang untuk mempertahankan apa yang sudah tertulis dalam UUPA," tutup Ridwan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]