Kemudian, ulama perlu menjaga dan mengawal supaya seluruh kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh tetap terjaga kinerjanya dalam bingkai syariat Islam.
"Ulama sangat sadar bahwa membangun Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu kelompok tetapi harus dilakukan semua kelompok dan komponen baik tingkat lokal dan nasional," katanya.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Selain itu, lanjut Tu Sop, ulama se Aceh sangat menghargai keberadaan partai politik yang sudah ada, serta pandangan yang ingin membentuk partai politik sejauh hal itu bertujuan pada amar ma’ruf nahi munkar.
"Upaya-upaya untuk melakukan amandemen atau revisi UUPA yang sedang bergulir diharapkan tidak mendegradasi kan kewenangan Aceh yang khusus dan istimewa," ujar Tu Sop.
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Tak hanya itu, Tu Sop menuturkan, ulama juga memiliki tawaran kepada partai politik di Aceh berkaitan dengan perbaikan pemerintahan, yakni mendorong perubahan AD/ART partai politik di Aceh supaya secara jelas memberikan komitmen terhadap pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Selanjutnya, ulama mengimbau partai politik untuk meminta pendapat dan pertimbangan MPU Aceh dalam pengambilan sikap atau kebijakan partai terhadap persoalan publik, termasuk pencalonan kepala daerah maupun legislatif.
Partai perlu melakukan kajian pembentukan bersama lintas partai politik sebuah Dewan Syariah Siyasah (DSS) atau nama lain untuk menjadi rujukan bagi seluruh partai yang berkeinginan berjalan sesuai syariat islam.