Delly juga menambahkan, selama ini klaim pengeluaran rumah sakit yang diajukan ke BPJS selalu dibayar lancar oleh pihak BPJS.
“Selama berkas lengkap dan telah kita proses, itu dana-dananya langsung kita cairkan, sebab kalau tertunda pencairan kami di denda 1 persen, bayangkan berapa kerugian kami kalau menunda-nunda pencairan”, Kata Delly.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Masih menurut Salehati, ia berencana akan melakukan klarifikasi silang ke pihak RSUD Subulussalam, untuk memperjelas duduk persoalan mengenai kesediaan obat-obatan dan sejumlah persoalan pelayanan RSUD lainnya yang diadukan para pasien ke dirinya.
“Kami sudah hubungi direktur, namun karena mungkin sedang ada kesibukan pertemuan belum bisa terlaksana, saya akan coba hubungi lagi untuk membuat jadwal dengan pihak RSUD”, Tutup Salehati.
[Redaktur: Amanda Zubehor]