Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Sejumlah awak media tidak di perkenankan untuk melakukan peliputan sebagai tugas Jurnalistik terkait dengan puluhan Tenaga Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mendatangi Pendopo Walikota Subulussalam, Minggu (31/12/23).
Bermula, para puluhan Tenaga Penunjang Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam, menuntut agar Gaji mereka selama 4 Bulan di Tahun 2023, dibayarkan secara lunas pada minggu malam.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Sementara itu, kesanggupan dari pihak Manajemen RSUD setempat, mengatakan hanya mampu membayar selama 2 bulan, dan menyisakan pembayaran 2 bulan di Tahun 2024 mendatang.
Para Tenaga Penunjang di RSUD Subulussalam itu, merupakan keseluruhan dari Tenaga Gizi, Loundri, Oksigen, Keamanan, Perawat, Tukang Lampu, Tenaga Medis, Non Medis dan lainnya, meminta agar pembayaran di Tahun 2023 lunas selama 4 (Empat) bulan.
Sementara itu dari pihak RSUD yang hanya mampu membayar 2 bulan saja, para tenaga Penunjang secara spontan langsung menuju ke Pendopo Walikota Subulussalam, untuk mengadukan nasib mereka.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Tepatnya dipintu gerbang Pendopo Walikota Subulussalam, para Tenaga Penunjang Rumah Sakit yang menuntut Gajinya tersebut, di perkenankan masuk ke Pendopo Walikota Subulussalam.
Sedangkan beberapa wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan, tidak di perkenankan untuk masuk, Meliput tuntutan para Tenaga Penunjang Rumah Sakit tersebut.
Dikutip, tertuang dalam Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.