Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Pada hari Rabu (3/7/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRK Subulussalam untuk menyampaikan rekomendasi terkait laporan pertanggungjawaban Walikota Subulussalam tahun anggaran 2023 dan rapat paripurna untuk menyampaikan rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Subulussalam tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut mengalami penundaan sekitar 4 jam sebelum akhirnya dimulai, dihadiri oleh Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang yang kemudian menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRK Fajri Munte karena ingin menjalankan shalat Ashar. Rapat dihadiri oleh 13 dari 20 anggota DPRK Subulussalam.
Baca Juga:
Masyarakat Kota Subulussalam Meminta Pj Wali Kota Tidak Menandatangani Usulan Pindah ASN Keluar Daerah
Surat undangan untuk rapat paripurna hari itu, yang diterima dari SerambiWahanaNews.co dengan kop surat DPRK Subulussalam, ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRK Fajri Munthe.
Dalam sela-sela sidang, Bahagia Maha mengkonfirmasi bahwa penundaan sidang paripurna hari itu terjadi karena adanya masalah komunikasi internal di dewan terkait mosi tak percaya terhadap pimpinan DPRK yang belum dicabut.
"Masyarakat harus memahami bahwa meskipun saya sempat memukul palu hari ini, bukan berarti mosi tak percaya terhadap pimpinan sudah dicabut. Ini hanya dispensasi demi kepentingan masyarakat daerah," jelas Bahagia Maha.
Baca Juga:
Terkait Seleksi PPPK, YARA Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRK Subulussalam
[Redaktur: Amanda Zubehor]