Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Ardianto Ujung, yang akrab disapa Toto Ujung, selaku Sekretaris Partai Aceh Kota Subulussalam, mengkritik pernyataan Muslim Aiyub yang dinilai "asal bunyi" (asbun) terkait polemik Pilkada yang sedang berlangsung di Kota Subulussalam.
Kritik tersebut merespons pernyataan Muslim Aiyub di beberapa media online yang meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membekukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
"Seharusnya Muslim Aiyub lebih mencermati situasi yang terjadi di Subulussalam sebelum mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh suasana. Pernyataan tersebut, menurut kami, menurunkan kelasnya dari level nasional ke yang lebih rendah lagi," ujar Toto Ujung melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (25/9/2024).
Toto menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari surat penjelasan KIP Aceh terkait definisi "orang Aceh" dalam Qanun Nomor 12 Tahun 2016, yang telah diubah menjadi Qanun Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah di Aceh.
Berdasarkan surat tersebut, KIP Kota Subulussalam memutuskan salah satu pasangan calon (paslon) sebagai tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Namun, KIP Aceh kemudian mengeluarkan surat kedua yang seolah-olah menganulir keputusan pertama dengan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kelemahan Qanun, yang dinilai tidak dapat diterapkan dalam Pilkada saat ini.
"Surat kedua dari KIP Aceh ini memerintahkan KIP Kota Subulussalam untuk mengubah status paslon yang tadinya TMS menjadi memenuhi syarat (MS). Dari sini, kami melihat bahwa Muslim Aiyub tidak memahami substansi yang sebenarnya terjadi. Alih-alih memberikan definisi yang benar tentang Qanun Aceh, pernyataannya justru menyimpang," lanjut Toto.
Toto menambahkan bahwa Muslim Aiyub seharusnya menyoroti kelemahan KIP Aceh yang dinilai tidak tegas dalam memberikan arahan kepada KIP Kota Subulussalam.
"Sangat disayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Muslim Aiyub, yang seharusnya lebih fokus pada kelemahan KIP Aceh, bukan memperkeruh suasana."
Menurut Toto, Muslim Aiyub juga seharusnya mengecam tindakan para pendukung paslon yang melakukan aksi unjuk rasa pada malam hari hingga menyebabkan kerusuhan, di mana banyak kaum ibu menjadi korban.
"Muslim Aiyub juga sepatutnya mendorong pihak kepolisian untuk menangkap para perusuh di Kantor KIP dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku. Seharusnya itu yang disampaikan demi terwujudnya Pilkada yang damai."
Toto pun menyadari bahwa Muslim Aiyub adalah bagian dari pendukung paslon yang dinyatakan TMS oleh KIP, sehingga hal ini mungkin mempengaruhi pernyataan yang kurang pantas di media online.
"Kami berharap Muslim Aiyub dapat lebih bijaksana dan adil dalam memberikan komentar, serta tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang tidak produktif dan di luar substansi," pungkasnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]