SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Upaya penyelesaian konflik antara warga Desa SKPC (Peruntungan) dengan manajemen PT Laot Bangko berakhir tanpa kesepakatan.
Musyawarah yang berlangsung di kantor desa setempat membahas persoalan laporan polisi terkait dugaan pengancaman terhadap karyawan perusahaan, aksi pemalangan jalan akses kebun oleh warga, serta upaya pencegahan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit, Kamis (6/11/2025).
Dalam musyawarah tersebut, Keucik (Kepala Desa) Samsul Berutu berharap setiap persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan terlebih dahulu di tingkat desa tanpa harus langsung melibatkan pihak kepolisian.
“Kalau bisa, masalah seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan di desa, bukan langsung ke polisi,” ujarnya.
Masyarakat dalam pertemuan itu juga menyampaikan beberapa harapan, di antaranya agar laporan polisi terkait dugaan pengancaman dicabut, serta meminta agar jalan yang dilalui perusahaan turut dirawat, mengingat akses tersebut digunakan bersama oleh warga dan pihak perusahaan.
Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili Manager PT Laot Bangko, Asnadi, menyampaikan bahwa perusahaan tetap berharap hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan bisa terjalin dengan saling menghormati.
"Asal ada jaminan dari pemerintah desa bahwa kejadian penutupan akses jalan ke kebun tidak terulang lagi, itu saja,” ujar Asnadi.
Ia juga menambahkan bahwa perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas masyarakat maupun perusahaan akan dialokasikan melalui dana CSR perusahaan.
Namun, pemerintah desa tidak dapat mengakomodir permintaan perusahaan untuk memberikan jaminan bahwa peristiwa penutupan jalan tidak terulang kembali.
Atas alasan itu, pada forum tersebut, pihak perusahaan menyatakan tidak bersedia mencabut laporan yang ada di kepolisian.
Musyawarah yang dihadiri oleh pemerintah Desa SKPC, manajemen PT Laot Bangko, serta sejumlah tokoh masyarakat akhirnya berakhir buntu tanpa kesepakatan.
Namun, muncul fakta baru, berdasarkan keterangan warga, laporan pengancaman itu ternyata dibuat oleh individu bernama Saut Sialagan, seorang karyawan PT Laot Bangko, bukan oleh pihak perusahaan secara resmi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengapa pihak perusahaan menggunakan laporan pribadi karyawan tersebut sebagai dasar untuk meminta pembukaan portal jalan kebun.
Lebih lanjut, menurut warga, beberapa waktu lalu, Saut Sialagan disebut-sebut menyatakan ada keinginan untuk mencabut laporan polisi tersebut.
Saut Sialagan, yang dikonfirmasi Media ini va WhatsApp mengatakan dirinya selaku pekerja menunggu arahan dari pihak legal maupun juru runding perusahaan.
"Saya bang masih menunggu arahan dari PT bang, pada dasarnya saya tidak ada dendam pribadi dan lain-lain segala macam, saya hanya seorang karyawan", jelas nya.
Dirinya berharap permasalahan tersebut segera dapat diselesaikan kedua belah pihak.
"Saya berharap ada titik temu secepatnya bang", jelas Saut Sialagan kepada Media ini.
Baca Juga:
Pemortalan Jalan oleh PT Laot Bangko Cacat Hukum: Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Hasbullah, Tegaskan Jalan Ini Milik Rakyat
[Redaktur: Amanda Zubehor]