"Saya akan gugat pihak terkait atas kejadian ini," kata Aji Usman.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan ada pelajar putri SMK yang harus dirawat di rumah sakit usai menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca Juga:
Lhokseumawe Ekspor 10 Ribu Ton Cangkang Sawit ke Jepang
"Sebelum divaksin, korban memang mengeluhkan riwayat sesak napas. Secara teknis saya kurang paham, namun informasi tim medis, korban sudah lewat pemeriksaan kesehatan," kata Marzuki.
Terkait surat persetujuan vaksin Covid-19, Marzuki menyebutkan bahwa pihak sekolah telah memberikan surat tersebut kepada seluruh murid untuk diserahkan kepada orang tuanya.
"Sudah diberikan surat persetujuan. Dari pengakuan korban, surat tersebut diserahkan kepada ibunya," sebut Marzuki. (tum)