WahanaNews-Aceh I Dugaan perselingkuhan yang sebelumnya dituduhkan antara oknum ASN Tanjungbalai dengan Ibu Camat di Aceh Tenggara berakhir damai, ditandai dengan masing-masing mencabut laporan.
Kasus saling lapor, dugaan perzinahan dan penganiayaan itu telah selesai sehubungan laporan telah dicabut.
Baca Juga:
Pria di Soppeng Hamili Mertua hingga Melahirkan, Istri Minta Cerai
Sebelumnya, laporan perselingkuhan dilaporkan anggota DPRD Tanjung Balai Chariunnisa Batubara ke Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada, Selasa (19/10/2021) dikutip dari tribun medan.
"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles.
Baca Juga:
Selingkuhi Istri Prajurit TNI, Anggota DPRD Maluku Tengah Digiring ke Denpom
Ada pun Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan Desi Permatasari selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.
Namun, Desi rupanya juga melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan. Terkait dengan laporan Desi, ternyata juga sudah ditarik dari Polrestabes Medan.
"Iya si Desi juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.