WahanaNews-Aceh I Dugaan perselingkuhan yang sebelumnya dituduhkan antara oknum ASN Tanjungbalai dengan Ibu Camat di Aceh Tenggara berakhir damai, ditandai dengan masing-masing mencabut laporan.
Kasus saling lapor, dugaan perzinahan dan penganiayaan itu telah selesai sehubungan laporan telah dicabut.
Baca Juga:
Chris Martin Pastikan Kiss Cam Coldplay Tetap Ada Meski Picu Skandal Perselingkuhan
Sebelumnya, laporan perselingkuhan dilaporkan anggota DPRD Tanjung Balai Chariunnisa Batubara ke Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada, Selasa (19/10/2021) dikutip dari tribun medan.
"Iya benar, laporannya sudah ditarik," kata Rafles.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus Briptu Muhamad Fadil
Ada pun Chairunnisa melaporkan suaminya ARM, selaku pejabat Pemko Tanjung Balai, yang diduga berzinah dengan Desi Permatasari selaku Camat Semadam di Aceh Tenggara.
Namun, Desi rupanya juga melaporkan Chairunnisa serta kerabatnya terkait dugaan penganiayaan. Terkait dengan laporan Desi, ternyata juga sudah ditarik dari Polrestabes Medan.
"Iya si Desi juga sudah menarik laporan. Jadi kedua laporan itu sudah dicabut," sebutnya.