Serambi.WahanaNews.co | Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa menciduk tiga atau trio tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Sebelum membawa kabur sepmor jenis Honda Scoopy milik pasangan suami istri (pasutri), salah satu pelaku sempat menginap di rumah korban.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
“Alasan pelaku nekat membawa kabur sepmor korban karena hendak membeli handphone,” ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Senin (8/8/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, tindak pidana pencurian itu terjadi pada Minggu, 31 Juli 2022 pukul 02.00 WIB di DusunDamai, Desa Matang Ceungai, Kecamatan Langsa Timur.
Awalnya pihak berwajib, Senin (1/8/2022) mendapat laporan dari korban, Mutawali (40) warga Dusun Damai, Gampong Matang Cengai.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
Bahwa sepmor Honda Scoopy korban dibawa kabur tersangka MH (21) yang beralamat di Dusun Mesjid, Desa Alue Beuremban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Hal ini dilakukan tersangka pelaku pada tanggal 30 Juli 2022 pukul 17.30 WIB, di mana tersangka MH menyampaikan niatnya kepada tersangka KK dan HA.
KK (26) merupakan warga Dusun Rahmad, Gampong Sunge Lhueng, Kecamatan Langsa Timur, dan HA (18), warga salah satu gampong di Langsa.