Saat itu, MH mengatakan pada kedua temannya itu bahwa ingin mencuri sepmor milik korban karena butuh uang untuk membeli handphone.
Kemudian, tersangka KK dan HA pun mengantar tersangka MH ke rumah korban Mutawali.
Baca Juga:
Puluhan Kendaraan Curian di Gudang TNI: Lima Tersangka, Termasuk Anggota Militer
Setelah itu, tersangka MH menumpang tidur di rumah korban.
Setelah korban dan istrinya tertidur, malam itu tersangka MH langsung mengambil kunci sepmor yang terletak di atas meja TV.
Kemudian tersangka MH langsung membawa kabur sepmor Honda Scoopy BL 4277 UT milik korban ke tumah tersangka KK.
Baca Juga:
Ratusan Kendaraan Curian Melibatkan Oknum TNI, Dibawa dari Sidoarjo ke Jakarta
Korban kemudian melapor ke polisi dan tersangka pelaku dan dua temannya pun diringkus polisi.[gab]