Saat itu, MH mengatakan pada kedua temannya itu bahwa ingin mencuri sepmor milik korban karena butuh uang untuk membeli handphone.
Kemudian, tersangka KK dan HA pun mengantar tersangka MH ke rumah korban Mutawali.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
Setelah itu, tersangka MH menumpang tidur di rumah korban.
Setelah korban dan istrinya tertidur, malam itu tersangka MH langsung mengambil kunci sepmor yang terletak di atas meja TV.
Kemudian tersangka MH langsung membawa kabur sepmor Honda Scoopy BL 4277 UT milik korban ke tumah tersangka KK.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
Korban kemudian melapor ke polisi dan tersangka pelaku dan dua temannya pun diringkus polisi.[gab]