Saat itu, MH mengatakan pada kedua temannya itu bahwa ingin mencuri sepmor milik korban karena butuh uang untuk membeli handphone.
Kemudian, tersangka KK dan HA pun mengantar tersangka MH ke rumah korban Mutawali.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Jodoh dan Curanmor di Kawasan Kopkar PLN Berhasil ditangkap, Kapolresta Barelang: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan
Setelah itu, tersangka MH menumpang tidur di rumah korban.
Setelah korban dan istrinya tertidur, malam itu tersangka MH langsung mengambil kunci sepmor yang terletak di atas meja TV.
Kemudian tersangka MH langsung membawa kabur sepmor Honda Scoopy BL 4277 UT milik korban ke tumah tersangka KK.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
Korban kemudian melapor ke polisi dan tersangka pelaku dan dua temannya pun diringkus polisi.[gab]