Antara lain menyampaikan permintaan maaf, dan mengakui bahwa pemindahan anjing atas persetujuannya.
Wili juga meminta adiknya yang merupakan pemilik akun Instagram @rosayeoh menghapus posting serta sampaikan kejadian sesungguhnya.
Baca Juga:
Pendiri NII Center: ASN Aceh yang Ditangkap Densus 88 Kecewa ke Panji Gumilang Bergabung ke MYT
Lalu mengakui yang memasukkan anjing ke keranjang merupakan karyawannya. Setelah itu, Sekda menyatakan, sesuai klarifikasi dari Wili bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena wisata halalnya.
Tetapi permasalahannya anjing peliharaan Wili telah meresahkan warga. Sehingga pemilik bersama Camat Pulau Banyak dan mukim meminta Satpol PP memindahkan.
"Yang memasukkan ke keranjang anggota Pak Wili. Jadi tidak ada masalah lagi sesungguhnya," tukas Sekda. (tum)