WahanaNews-Serambi | Walikota Subulussalam tetapkan Sengketa Kampong Makmur Jaya untuk segera diadakan pemilihan ulang.
Nur Ayis kandidat terpilih Kampong Makmur Jaya yang bertarung dengan Salah seorang adek kandung Walikota Subulussalam dengan Selisih kemenangan 7 (Tujuh) Suara. Terlihat lemah Nur Ayis menceritakan keluhannya pada Jurnalis serambiwahananews.com. padah sejumlah masyarakat Makmur Jaya mengharapkan dialah Jadi Pamong Desa yang dicintai masyarakatnya.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Saya memperoleh 451 suara sedangkan Lilis Suryani bintang memperoleh 444 suara", sebelumnya "Ucapan terimakasih dari saya selaku kandidat yang dirugikan dengan keputusan Walikota atas simpati dan keprihatinan para ormas OKP dan para tokoh".
"Tapi apa yang bisa saya lakukan saya hanya orang biasa, sementara yang menjadi lawan saya, seorang penguasa" keluhnya.
Nur Ayis memang hanya seorang petani, kebanyakan menghabiskan waktunya hanya mengurusi kebun dan ke mesjid Kampong.
Baca Juga:
KEDAN Menepis Isu Ketakutan Terhadap Masyarakat
Pelaksanaan Pilkampong yang digelar secara serentak pada 2 Oktober lalu menyisakan berbagai persoalan baik yang berkaitan dengan proses maupun hasil pemilihan, Salah satunya pilkampong di Makmur Jaya.
Walikota Subulussalam tetapkan Sengketa Kampong Makmur Jaya untuk segera diadakan pemilihan ulang, dalam hal ini menurut berbagai praktisi hukum bukan kewenangan Walikota tetapi kewenangannya Hakim PTUN .
"Setelah proses gelar perkara sidang.
Saya menduga walikota menetapkan sengketa pilkampong di makmur jaya menggunakan pertimbangan Politis bukan pertimbangan Yurdis atau hukum, seperti pemilihan ulang yang di putuskan Walikota secara hukum tidak mengikat artinya
bila pemilihan ulang selesai dilakukan, kemudian ada satu pihak yang tidak diuntungkan maka akan menuntut pemilihan ulang lagi. Demikian seterusnya selalu menuntut pemilihan ulang berulang-ulang.