WahanaNews-Serambi,Subulussalam - Tagihan bengkel mobil dinas pemko Subulussalam, sebelumnya berplat BL 126 I kini berubah menjadi BL 10 I berkisar 28 juta rupiah yang hingga kini belum dilunasi.
Sehingga hal ini menimbulkan stigma negatif ditengah tengah masyarakat.
Baca Juga:
Miris, Delapan Bulan Honor Aparatur Kampong Subulussalam Belum Dibayar Pemko
Pasalnya, dana bengkel mobil dinas itu, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas tersebut, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Anggaran Pemeliharaan mobil Dinas tersebut Patut dipertanyakan?
Sebelumnya, sontak menarik perhatian masyarakat Kota Subulussalam, beberapa media online memberitakan terkait tagihan Mobil Dinas (Mobdin) yang di kendarai oleh Asisten III (Tiga) Setdako Subulussalam, menunggak, dari Tahun 2020 belum juga terbayarkan.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Pilkada, Mengedukasi Pemulih dan Cegah Berita Hoax
Berkisaran hanya Rp28 Jutaan, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Ironisnya, beberapa kali, Taufik, penjamin di bengkel Medan itu, menagih pembayaran terhadap salah satu pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, Ari, yang membawa Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I ke bengkel tersebut.
Alhasil, hingga berjalan 3 (Tiga) Tahun, tagihan itu belum juga di bayar oleh pihak Pemerintah Kota Subulussalam (PemkoT).