WahanaNews-Serambi,Subulussalam - Tagihan bengkel mobil dinas pemko Subulussalam, sebelumnya berplat BL 126 I kini berubah menjadi BL 10 I berkisar 28 juta rupiah yang hingga kini belum dilunasi.
Sehingga hal ini menimbulkan stigma negatif ditengah tengah masyarakat.
Baca Juga:
IWO PD Subulussalam Apresiasi Polres Subulussalam Libatkan Wartawan Bagikan Takjil
Pasalnya, dana bengkel mobil dinas itu, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas tersebut, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Anggaran Pemeliharaan mobil Dinas tersebut Patut dipertanyakan?
Sebelumnya, sontak menarik perhatian masyarakat Kota Subulussalam, beberapa media online memberitakan terkait tagihan Mobil Dinas (Mobdin) yang di kendarai oleh Asisten III (Tiga) Setdako Subulussalam, menunggak, dari Tahun 2020 belum juga terbayarkan.
Baca Juga:
Diduga Program Titipan Gerogoti Dana Desa di Subulussalam
Berkisaran hanya Rp28 Jutaan, pemerintah Kota Subulussalam, terkesan mengabaikan tagihan Mobil Dinas, salah satu bengkel di Medan Sumatera Utara (Sumut), pada (12/02/20), lalu.
Ironisnya, beberapa kali, Taufik, penjamin di bengkel Medan itu, menagih pembayaran terhadap salah satu pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, Ari, yang membawa Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I ke bengkel tersebut.
Alhasil, hingga berjalan 3 (Tiga) Tahun, tagihan itu belum juga di bayar oleh pihak Pemerintah Kota Subulussalam (PemkoT).
Mirisnya, menurut kabar yang di sampaikan Taufik, selaku penjamin tagihan Bengkel di Medan, menyampaikan keluhannya kepada media ini, Jumat (11/08/23).
Saat ini, Sepeda Motor (Sepmor) milik Taufik, telah di sita oleh pihak bengkel, untuk menjamin tagihan Mobil Dinas BL 126 I tersebut.
"Sekarang Sepmor saya telah di tarik pihak bengkel bang, karena saya kemarin yang menjamin tagihan bengkel Mobil Dinas BL 126 I yang di bawa oleh si Ari, pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, yang lalu," kata, Taufik.
Taufik pun, berharap sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera membayar tagihan Mobil Dinas BL 126 I yang hanya sebesar Rp28 Jutaan.
"Sudah berjalan 3 Tahun, tagihan Mobil Disan Pemko Subulussalam belum juga di bayar. Tega sekali Kabag Umum ini," Imbuh, Taufik, dengan nada kesal.
Taufik pun menjelaskan, bahwa Jasanya kerap sekali di pakiai oleh beberapa pejabat Pemerintah Kota Subulussalam. Tapi, kali ini dirinya merasa terzolimi.
"Saya merasa terzolimi sekali terkait ini, padahal hanya 28 Jutaan, tagihan itu sudah berjalan 3 Tahun, Pemko Subulussalam belum juga mampu untuk membayarnya," Ringkas, Taufik.
Setelah di konfirmasi rekan media, Kabag Umum Setdako Subulussalam, Lisnawati, tidak ada jawaban yang di terima awak media ini untuk segera membayar tagihan tersebut.
Bahkan, Lisnawati pun mengatakan, saat ini dia tengah menyuruh si Ari pegawai Kabag Umum lama, untuk mencari si Ihsan pegawai Keuangan Kota Subulussalam, Senin, (31/07/23), via WhatsApp.
Sedangkan Menurut Ari, dia telah menanyakan langsung ke Dinas BPKD perihal keuangan tersebut, dikatakan Ari, saat ini uang belum masuk ,sehingga belum bisa membayar kan tagihan mobdin tersebut jelas Ari.
Ironis nya tagihan bengkel mobdin tersebut hanya berkisar Rp28 juta.
Lantas siapakah yang akan bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran tagihan Mobil Dinas (Mobdin) BL 126 I lalu, di bengkel Medan?
Terpisah, Plt. Sekda Kota Subulussalam H. Sairun, dikonfirmasi Awak media, Jumat (11/08/23) menyebutkan akan mempelajari alur ceritanya dan setelah itu akan mengambil solusi.
"Terkait info itu ada saya dengar melalui pemberitaan media dan saya sebagai PLT sekda tentu mempelajari dulu alur ceritanya dan setelah itu saya bisa mengambil solusi apa yang harus saya putuskan. Yang jelas saya tetap membantu walupun ini terjadi sebelum saya di tunjuk menjadi PLT sekda. Pasti ada solusinya apalagi ini ada orang yang korban akibat tindakan oknum yang langsung berhububgan dengan permasalahan ini," ujar Plt. Sekda Kota Subulussalam, Sairun.
[Redaktur: Amanda Zubehor]