Mirisnya, menurut kabar yang di sampaikan Taufik, selaku penjamin tagihan Bengkel di Medan, menyampaikan keluhannya kepada media ini, Jumat (11/08/23).
Saat ini, Sepeda Motor (Sepmor) milik Taufik, telah di sita oleh pihak bengkel, untuk menjamin tagihan Mobil Dinas BL 126 I tersebut.
Baca Juga:
Musda III MPD, Refi Syahputra Terpilih Sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam
"Sekarang Sepmor saya telah di tarik pihak bengkel bang, karena saya kemarin yang menjamin tagihan bengkel Mobil Dinas BL 126 I yang di bawa oleh si Ari, pegawai Kabag Umum Setdako Subulussalam, yang lalu," kata, Taufik.
Taufik pun, berharap sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam untuk segera membayar tagihan Mobil Dinas BL 126 I yang hanya sebesar Rp28 Jutaan.
"Sudah berjalan 3 Tahun, tagihan Mobil Disan Pemko Subulussalam belum juga di bayar. Tega sekali Kabag Umum ini," Imbuh, Taufik, dengan nada kesal.
Baca Juga:
Janji Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa, Belum Juga Terealisasi
Taufik pun menjelaskan, bahwa Jasanya kerap sekali di pakiai oleh beberapa pejabat Pemerintah Kota Subulussalam. Tapi, kali ini dirinya merasa terzolimi.
"Saya merasa terzolimi sekali terkait ini, padahal hanya 28 Jutaan, tagihan itu sudah berjalan 3 Tahun, Pemko Subulussalam belum juga mampu untuk membayarnya," Ringkas, Taufik.
Setelah di konfirmasi rekan media, Kabag Umum Setdako Subulussalam, Lisnawati, tidak ada jawaban yang di terima awak media ini untuk segera membayar tagihan tersebut.