WahanaNews-Serambi | Angka Defisit Kota Subulussalam membengkak di Pemerintahan Bintang dan Salmaza.
Berdasarkan dari rillis LHP BPK RI anggaran Tahun 2021. Keberhasilan suatu kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan juga harus dilihat dari bagaimana kepemimpinan tersebut melaksanakan tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga:
7 Bulan Honor Perangkat Desa Tak Dibayar, DPRK akan Gelar RDP Dengan Tim TAPK
Menurut data dari dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Subulussalam tahun anggaran 2021, terjadi
Peningkatan anggaran belanja daerah pada APBK Perubahan TA 2021 yang tidak sebanding dengan anggaran pendapatan sehingga mengakibatkan terjadinya defisit anggaran.
Kondisi awal jumlah anggaran pendapatan APBK tahun anggaran 2021 sebesar Rp.672.102.174.459 dan Pemerintah Kota Subulussalam mengalokasikan anggaran belanja pada APBK tahun anggaran 2021 sebesar Rp699.236.098.402, sedangkan dalam Perubahan APBK TA 2021 anggaran pendapatan dalam perubahan APBK TA 2021 sebesar 686.431.731.708 dan Pemerintah Kota Subulussalam mengalokasikan anggaran belanja pada Perubahan APBK TA 2021 sebesar Rp.834.421.369.474 atau meningkat sebesar Rp135.185.271.072 atau 19,33% dari anggaran.
Peningkatan anggaran belanja dan pendapatan yang tidak sebanding tersebut menimbulkan terjadinya peningkatan defisit anggaran dari sebesar Rp27.133.923.943,00 menjadi sebesar Rp147.989.637.766,00 atau meningkat sebesar Rp120.855.713.823 atau 445,40% dari anggaran defisit semula, dengan begitu bisa dikatakan angka defisit rill Pemko Subulussalam pada APBK TA 2021 sebesar 147.989.637.766 atau terbilang ( seratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus enam puluh enam rupiah)
Baca Juga:
Usai Geledah Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Bukti Elektronik-Dokumen
Note : (untuk data resmi defisit anggaran Pada APBK TA 2022 menunggu rilis LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kota Subulussalam Tahun anggaran 2022.
Terkait dengan tinggi nya angka defisit tahun anggaran 2021, belum termasuk dengan defisit tahun aggaran 2022 juga pinjaman dari dana PEN.
Artinya angka defisit kota subulussalam sudah melebihi batas maksimal.
Dalam hal ini, Awak media mencoba menemui sekda Ir Taufit Hidayat diruangan kerja nya selaku ketua Tim TAPK.
Beliau menyampaikan bahwa dengan membengkaknya angka defisit kota subulussalam akibat tinggi nya perbelanjaan daerah yang tidak sebanding dengan pendapatan alias besar pasak dari pada tiang, dan besar kemungkinan jika digabungkan dengan defisit tahun anggaran 2022 lebih kurang bisa mencapai 200 miliar.[zbr]