Serambi.WahanaNews.co | PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit) Sekota Subulussalam Terdesak Akibat Desakan Apkasindo kota Subulussalam dan desakan Ari Afriadi ketua komisi B dari Partai Gerindra dalam Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRK Subulussalam di Ruang rapat Komisi B Guna membahas Anjloknya Harga TBS yang dianggap merugikan Petani, Rabu (8/06/22).
Hadir para Undangan RDP dari Pimpinan dan pengurus Apkasindo (Asosiasi petani kelapa sawit)Kota Subulussalam, Netap Ginting, LSM Suara Putra Aceh Antoni Tinendung, pimpinan Organda Sobirin Hutabarat, KTNA, HKTI dan sejumlah masyarakat petani sawit menghadiri ruangan Rapat dengar pendapat.
Baca Juga:
PPATK Harap DPR Tak Ambil Pusing atas Penamaan RUU ‘Perampasan’ Aset
Terlihat hadir Ketua DPRK, anggota DPRK Karlinus dan Ari afriadi ketua Komisi B DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra.
Saat membuka acara RDP(Rapat dengar pendapat) Ade Fadly ketua DPRK Subulussalam, menyampaikan, "Bahwa tujuan RDP ini, untuk mendapatkan solusi atas semua persoalan tentang harga TBS di petani Sawit dan kesesuaian harga TBS yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh, kita minta semua pihak baik dari PMKS dan masyarakat untuk menyampaikan masukan, Pendapat dan tanggapannya sesuai dengan aturan yang berujung mampu memberikan solusi," katanya.
Ketua Apkasindo (Asosiasi petani kelapa sawit) Netap Ginting menyampaikan, "Berbagai hal atas peristiwa penetapan Harga TBS yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh, yang tidak dipatuhi PMKS kota Subulussalam, yang berakibat banyaknya petani sawit menderita bahkan ada yang tidak mampu lagi menyekolahkan anak anaknya, ada yang tidak mampu lagi membayar tagihan kredit kendaraannya dan berujung harus ditarik shorum. Hal ini kenyataan yang nyata terlihat dimasyarakat tani sawit ditengah tengah anjloknya harga TBS padahal pemerintah Aceh sudah menetapkan harga yang sesuai namun pemilik Pabrik kelapa sawit benar benar mengabaikan ketetapan harga TBS dan berani melawan keputusan pemerintah Aceh," Kata Netap Ginting ketua Apkasindo kota Subulussalam.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
Menurut Ari Afriadi ketua Komisi B dari Partai Gerindra, "PKS (Pabrik kelapa sawit) harus mengganti Rugi atas penetapan harga TBS selama ini, yang merugikan petani sawit dikota subulussalam, kesewenang wenangan ini harus dibayar mahal oleh perusahaan, berbagai alasan yang tidak masuk akal dari PMKS tidak bisa kita terima begitu saja, karena penetapan Harga itu sudah dibahas bersama perusahaan sebelumnya dengan pemerintah Aceh, jadi tidak ada alasan untuk tidak menjalankan ketetapan dari keputusan bersama dengan pemerintah Aceh," Tegas Ari afriadi DPRK dari Partai Gerindra dalam Rapat dengar pendapat tersebut.
"Seharusnya pembelian TBS dari petani harus sesuai dengan Permentan nomor 1 tahun 2018. Dan bagi 3 perusahaan Pabrik kelapa sawit yang tidak menghadiri undangan RDP untuk diberikan atensi khusus karena tidak menghormati menghadiri RDP (Rapat dengar pendapat) yang menyangkut kebutuhan penting masyarakat kota Subulussalam. Kita berharap agar pemerintah mengevaluasi izin izin perusahaan perusahaan yang nakal," Tambah Ari Afriadi ketua Komisi B DPRK Subulussalam.
Karlinus juga dari anggota DPRK Subulussalam mendesak agar diadakanya PANSUS terkait persoalan harga TBS di petani sawit, yang dianggap merugikan masyarakat tani sawit, atas tidak patuhanya pemilik perusahaan pabrik kelapa sawit untuk menjalankan harga TBS sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah Aceh.