Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, meminta kepada Pihak Kejari Kota Subulussalam dan BPKP Aceh segera memeriksa dinas-dinas yang Terkait dalam pembangunan tersebut.
"Ini patut diduga sudah banyak terjadi kesalahan atau Mall Admistrasi atau penyalahan wewenang atas proyek di sekitar Pujasera kota Subulussalam," kata Rambe.
Baca Juga:
Ormas LAKI Apresiasi Kapolres Subulussalam untuk Tepati Janji Jumat Curhat
Ditambahkannya, ini diduga sudah terjadi Pengaturan dan arahan proyek kepada salah seorang pengusaha, untuk menghindari hal-hal yang sifatnya merugikan Keuangan negara atau merugikan masyarakat banyak.
"Kami mohon APH segera bertindak tegas agar praktek pengaturan proyek, terhadap orang tertentu tidak berlanjut lagi di tanah Sada kata ini," ungkap Rambe.[zbr]