Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Hari ini, Senin (18/3/2024), di hadapan beberapa awak media, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam, Renaldo, menyampaikan bahwa tim Kejari Subulussalam sedang melakukan penyelidikan terkait dana KONI Kota Subulussalam pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Renaldo, Kasipidsus Kejari Subulussalam, di ruang kerjanya, menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan yang sedang diselidiki, termasuk permasalahan terkait dana giat kunjungan kerja (kunker) beberapa Kepala Desa tahun anggaran 2023 yang tidak terealisasi, serta dana sertifikasi dan non-sertifikasi guru sepemko Subulussalam. Selain itu, masalah penggunaan dana KONI juga sedang diinvestigasi, jelas Renaldo.
Baca Juga:
Ormas LAKI Apresiasi Kapolres Subulussalam untuk Tepati Janji Jumat Curhat
Penjelasan Kasi Pidsus ini sejalan dengan penjelasan Kajari Subulussalam beberapa waktu lalu, yang membenarkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait penggunaan dana KONI dan dana sertifikasi guru.
Seorang aktivis, Ahmad Rambe, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kota Subulussalam, memberikan apresiasi kepada kinerja Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Dia berharap bahwa kabar tentang penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Masyarakat sangat berharap kepada kejaksaan terkait penumpasan tindak pidana korupsi, sesuai dengan motto Kejari Subulussalam.
Baca Juga:
Sempat Buron, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 8 Anak Laki-laki Ditangkap di Bekasi
"Intinya, Ormas LAKI mendesak Kejari Subulussalam untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus KONI," tegas Rambe.
[Redaktur: Amanda Zubehor]