WahanaNews.co I Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
bersama PT Medco E&P Malaka (Medco Malaka) memaparkan hasil penanganan
teknis dan non teknis kejadian bau gas yang diduga berasal dari asap suar
kegiatan perawatan sumur AS-11 di Blok A, Aceh Timur kepada DPR Aceh di Banda
Aceh, Senin (19/04/2021).
Baca Juga:
Mendagri Surati Ketua DPR Aceh untuk Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur
BPMA dalam rapat ini menyampaikan penanganan kejadian selalu
mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat dan lingkungan sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Medco Malaka.
Pada rapat ini, BPMA bersama Medco Malaka juga menyampaikan
hasil survei pemantauan gas di lokasi
sumur AS-11, AS-9A, AS-12 dan area pemukiman Desa Panton Rayeuk T dan
sekitarnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur bersama Medco Malaka.
Baca Juga:
PLT Terpanjang di Kota Subulussalam Dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan
Hasil pengukuran kualitas udara di Desa tersebut pada Senin
(12/04/2021), tidak ditemukan bau gas dan parameter SO2, H2S, dan CH4 di udara
terbaca NOL atau normal.
Mengacu hasil ini, Warga Desa telah kembali ke rumah pada
Rabu pagi (14/04/2021). Sementara itu, saat ini tim independen dari Universitas
Syiah Kuala, tengah diturunkan untuk terus melakukan pengkajian kualitas udara
di area operasi Medco Malaka dan pemukiman masyarakat sekitarnya.
Pada proses penanganan warga terdampak, Medco Malaka
menyalurkan kebutuhan logistik, pemberian dana kompensasi tidak dapat bekerja,
kebutuhan perayaan meugang, mendampingi dan menanggung biaya perawatan warga di
rumah sakit.
"Saat ini, Perusahaan terus memonitor kondisi sekitar area
operasi dan mendirikan pusat penerimaan keluhan warga. Kami sangat berterima
kasih atas dukungan semua pihak dan juga terus berkoordinasi dengan Aparat di
Aceh dan Aceh Timur," ujar General Manager Medco E&P Malaka, Susanto.
Sejak pertama kali laporan diterima, BPMA terus memonitor
dan memberikan arahan kepada Medco dan mengirimkan perwakilan untuk
berkoordinasi langsung di lapangan.
"BPMA akan terus memastikan dan memonitor proses
pengkajian kejadian ini bersama pihak independen dan instansi terkait lainnya,"
ujar Kepala BPMA, Teuku Muhammad Faisal. (tum)