SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Aceh Barat - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat menutup sel TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebagai langkah awal untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Penutupan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari sistem pembuangan sampah terbuka yang masih digunakan di beberapa TPA.
Baca Juga:
Gelar Sosper, La Ode Risto Edukasi Warga Waelumu Soal Pengelolaan Sampah
Bukhari, melansir Analisnews, mengatakan bahwa tujuan penutupan sel TPA ini adalah untuk mengurangi sampah terbuka. Penutupan sel TPA bertujuan untuk mengurangi penggunaan metode pembuangan terbuka yang berpotensi mencemari lingkungan, serta meningkatkan pengelolaan sampah. Dinas akan fokus pada pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
"Selain itu, Dinas akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan,"ujarnya.
Lanjut Bukhari, langkah-langkah selanjutnya termasuk pengembangan infrastruktur. Dinas akan membangun fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern dan efisien, serta berkolaborasi dengan pihak lain.
Baca Juga:
KLH Tindak Tegas Daerah Pelanggar Pengelolaan Sampah, Termasuk Kabupaten Bondowoso
Dinas akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi bersama dalam penanganan sampah. Pemantauan dan evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan tercapainya target. "Penutupan sel TPA memiliki beberapa manfaat signifikan yang dapat berdampak positif pada lingkungan dan masyarakat," tuturnya.
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari penutupan sel TPA:
1. Pengurangan Pencemaran Lingkungan