Serambi.WahanNews.co, Subulussalam - Anggota Badan Anggaran DPRK Subulussalam, Bahagia Maha, menyayangkan pernyataan Ridho Bancin, anggota DPRK 2019-2024 dari Partai Hanura, yang dinilai gagal memahami makna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK-P) TA 2024.
Bahagia Maha mengkritik pernyataan Ridho Bancin yang disampaikan melalui salah satu media online, di mana Ridho menuduh Pj Walikota Subulussalam telah membohongi publik. Tuduhan tersebut muncul setelah Pj Walikota mendapat apresiasi dari Mendagri terkait keberhasilannya menurunkan defisit pada APBK-P TA 2024, yang baru saja selesai dibahas dan diparipurnakan pada awal Agustus lalu.
Baca Juga:
Tim Militan Relawan Wandi Jabat Siap Menangkan FAKAR
"Suadara Ridho Bancin Anggota DPRK pada periode 2019 - 2024 dianya juga anggota Banggar TA 2024 lho, tapi kok tidak memahami ya tentang perjalanan dan struktur APBK TA 2024 itu sehingga membuat pernyataan yang tidak mengacu kepada struktur Rancangan APBK Perubahan TA 2024 yang sudah disahkan," ucap Bahagia dengan nada bertanya.
"Kalau memang menurutnya tidak sesuai kenapa tidak disanggah pada saat pembahasan APBK itu, kenapa harus sekarang memberikan statemenya," sambungnya.
Bahagia menjelaskan bahwa defisit keuangan sebesar Rp. 161 miliar yang muncul dalam struktur APBK Subulussalam TA 2024 berasal dari utang belanja Pemko Subulussalam pada TA 2023 kepada pihak ketiga dan lainnya.
Baca Juga:
Aceh Sepakat Siap Menangkan FAKAR Pada Pilkada Kota Subulussalam
Defisit ini bermula dari penetapan Peraturan Walikota (Perwal) No. 5 Tahun 2024 oleh Walikota sebelumnya, setelah penetapan APBK murni TA 2024. Namun, dalam pelaksanaan APBK TA 2024, yang sudah dibebani dengan defisit sebesar Rp. 161 miliar lebih, Pemerintah Kota Subulussalam, yang kini dipimpin oleh Pj Walikota Subulussalam Azhari, telah melakukan pembayaran terhadap utang belanja tersebut sebesar kurang lebih Rp. 84 miliar.
Pada pembahasan APBK Perubahan TA 2024, Pemko Subulussalam mengusulkan beberapa belanja tambahan yang dianggap wajib, mengikat, dan mendesak, karena tidak cukup bahkan tidak dianggarkan dalam APBK murni 2024 sebelumnya, dengan total kebutuhan belanja tambahan sekitar Rp. 37 miliar. Beberapa kebutuhan belanja tersebut antara lain:
1. Kekurangan Belanja Gaji PNS
2. Kekurangan penganggaran Honor Petugas Damkar, Petugas Kebersihan, Satpol PP dan sebagainya
3. Belanja Rumah Tangga KDH, Sekda dan sebagainya
4. Dukungan kegiatan Inflasi dan kegiatan pemenuhan SPM atas kebijakan Pemerintah Pusat
5. Kebutuhan belanja pada Sekretariat Dewan utk kegiatan pelantikan DPRK yang baru hasil Pileg 2024 .
6. Pemenuhan Belanja untuk Komisioner Panwaslih, dan dukungan kegiatan pelaksanaan Pilkada lainnya
7. Belanja dukungan kegiatan PON Aceh-Sumut serta belanja-belanja mendesak lainnya.
Sehingga, dalam Paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Rancangan APBK Perubahan TA 2024, defisit Pemko Subulussalam berkurang menjadi Rp 134 miliar.
Artinya, pernyataan Ridho Bancin yang notabene juga merupakan anggota Badan Anggaran pada TA 2024 sangat jauh dari pemahaman yang tepat tentang struktur APBK Subulussalam. Padahal, APBK Subulussalam tersebut telah dibahas bersama-sama oleh TAPK dan Badan Anggaran DPRK Subulussalam.
Dalam kesempatan ini, Bahagia Maha, yang juga merupakan calon Wakil Walikota Subulussalam dengan julukan "SABAH" pada Pilkada serentak tahun 2024, menyarankan kepada rekannya agar tidak memberikan pernyataan yang sembarangan sehingga membingungkan publik. Dia juga menekankan agar tidak perlu menjadi "tahan badan" untuk menutupi kesalahan pemerintahan sebelumnya, tutupnya.
[Redaktur: Andri Frestana]