"Padahal, sudah dua kali dilakukan rapat muspika kecamatan Runding di kantor camat Rundeng, dan beberapa kali dilakukan inspeksi langsung ke lapangan. Namun, hingga tahun 2024, belum ada tanda-tanda itikad baik dari pemilik ternak ayam untuk memindahkan peternakan tersebut ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman warga. Sebaliknya, ternak ayamnya malah semakin banyak," pungkas Ali.
Ali berharap pemilik ternak ayam dapat memenuhi permintaan warga setempat untuk memindahkan peternakan ke tempat yang lebih layak dan tidak menimbulkan keresahan akibat bau tak sedap.
Baca Juga:
Dorongan Hak Angket Menguat, Aktivis Aceh: Interpelasi DPRK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Ali.
[Redaktur: Amanda Zubehor]